Tindaklanjuti Monev KI Jambi, Dinas Kominfo Sarolangun Gelar Rapat PPID dengan PPID Pelaksana
Dinas Kominfo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) menggelar rapat teknis antara PPID utama dengan PPID Pelaksana di Ruang Rapat dinas Kominfo.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kabid IKP Muhammad Iqbal, SE.MM.
Dalam sambutannya, Iqbal mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil Monev dari Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun 2023 Kabupaten Sarolangun. Dimana Sarolangun mendapat predikat Cukup Informatif ini turun dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat Informatif.
"Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati tahun 2024 kita harus berupaya mendapat Predikat Informatif," katanya.
Untuk mendapat predikat Informatif ini tidak mudah, harus ada dukungan dari PPID Pelaksana.
Kabid IKP juga menyampaikan kepada peserta rapat akan memberikan Reward kepada para admin Pelaksana yang aktif men Uploud Data- data di Website PPID.
Dinas Kominfo sebagai PPID Utama akan memantau secara rutin kegiatan penginputan oleh admin Pelaksana.
Pelaksanaan keterbukaan iniformasi ini sendiri juga merupakan amanah dari UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, KI Jambi menyerahkan hasil monev tahun 2023 ke Pj Bupati Sarolangun pada Senin (19/2/2023)