Bimbingan Teknis SPLP untuk memudahkan integrasi data antar instansi
Dinas Kominfo Kab. Sarolangun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diselenggrakan oleh Kemenkominfo RI berlangsung selama dua hari 6-7 Maret 2024 di SwissBell Hotel Harbour Bay Kota Batam.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah merupakan perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran data, sistem aplikasi, Layanan SPBE, dan pengendalian keterhubungan/integrasi antara Sistem Elektronik penyedia layanan interoperabilitas daerah dan pengguna layanan interoperabilitas daerah secara nasional.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI)dimana SPLP ini memiliki kemampuan dalam membuat sistem dan organisasi dapat saling bekerja sama, SPLP jadi jembatan aplikasi untuk saling bertukar informasi. Karenanya sangat dibutuhkan untuk mendukung Sistem Informasi Elektronik di Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dalam acara Bimbingan Teknis SPLP juga diperkenalkan lebih jauh mengenai fungsi SPLP sebagai Enterprise Service Bus (ESB), Application Programming Interface (API) Management, Katalog, Gateway, Konsolidasi Data atau Extract Transform Load (ETL), SDK Komponen Umum Aplikasi, dan Single Sign On.
Termasuk di dalamnya fitur multi-tenant dan multi-account untuk mendukung Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pemanfaatan Pusat Data Nasional.
Kemudian, SPLP ini juga berfungsi sebagai penyedia fasilitas layanan sistem penghubung yang dapat dipergunakan untuk melakukan manajemen API dan interoperabilitas data antar aplikasi. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan koordinasi yang kuat antara stakeholder SPBE dan SDI.