Rapat Evaluasi Hasil SPBE Tahun 2022 dan Rencana Aksi SPBE Tahun 2023
Dinas Komunikasi dan Informatika selaku sekretariat Tim Evaluator SPBE Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Hasil Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) SPBE tahun 2022 lalu, serta membahas rencana aksi untuk tahun 2023 mendatang, Rabu 22 Desember 2023.
Acara ini digelar di ruang pola utama kantor Bupati Sarolangun dipimpin oleh Asisten Administrasi (A III) Hazrian, S.E., M.SI, didampingi Kepala DInas Kominfo Drs. Muhammad Idrus, serta dihadiri oleh para Kepala OPD terkait pemantauan dan evaluasi SPBE 2022 beserta staf teknis. Diantaranya Inspektur Kab. Sarolangun Henriman, S.Sos, Kepala BKPSDM H. A. Waldi Bakri, S.IP., S.Sos., M.M, Kepala DPMPTSP Ahmad Nasri, S.H, Kadisdukcapil Ridwan, S.STP, Sekretaris DPRD Efprianto, M.Pd dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Ali Amri, S.E, kemudian Kepala Bidang TIK & E-Government M. Fachry, S.T., M.M. beserta Tim teknis dari Diskominfo Kab. Sarolangun.
Asisten Administrasi selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat kali ini difokuskan membahas domain serta aspek SPBE tahun 2022 yang dianggap rendah dan turun dari tahun sebelumnya, serta bagaimana upaya selanjutnya (rencana aksi) untuk meningkatkan nilai masing-masing aspek yang masih belum baik.
Menurut Kadis Kominfo Drs. M. Idrus, pada evaluasi SPBE 2022 berdasarkan KepmenPAN RB No. 108 tahun 2023 Sarolangun memperoleh indeks SPBE 2,63 (kategori baik) dari rata rata indeks SPBE Kabupaten se-indonesia 2,17 (kategori cukup). Indeks SPBE Kab. Sarolangun ini meningkat dari tahun 2021 lalu dengan nilai 2,27 (kategori cukup) .
"Secara rekapitulasi, kita mengalami peningkatan dari kategori cukup menjadi baik. namun masih terdapat beberapa domain yang harus dibenahi, tentunya ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak", lanjut kadis Kominfo.
Kepala Bidang TIK dan e-Government Diskominfo M. Fachry, S.T., M.M. memaparkan, domain yang harus menjadi perhatian serius adalah domain manajemen SPBE yakni aspek Penerapan Manajemen SPBE dan aspek Audit TIK. Pada aspek audit TIK membutuhkan kolaborasi antara Inspektorat daerah dan Diskominfo Kab. Sarolangun serta OPD di lingkungan Pemkab selaku auditee. Tentu ini bukan merupakan hal mudah, dikarenakan Kab. Sarolangun belum memiliki Auditor internal khusus untuk mengaudit TIK.
Dalam melakukan audit, bisa saja dilakukan oleh pihak eksternal tersertifikasi/terakreditasi, namun bila tidak ada pihak eksternal/swasta yang terakreditasi dapat meminta pihak BPPT untuk melakukan audit, tentu sebelum meminta audit oleh pihak eksternal disarankan melaksanakan audit internal dulu.
Pada domain layanan SPBE , untuk aspek layanan pemerintahan memiliki indeks baik walaupun terdapat beberapa catatan perbaikan, serta apresiasi terhadap layanan kepegawaian yang dikelola oleh BKPSDM yang memperoleh indeks 5 dalam penilaian kali ini, lanjut Kabid TIK dan E-Gov M. Fachry.
Kemudian di aspek layanan publik diharapkan dapat memberikan inovasi baru untuk pelayanan maksimal terhadap masyarakat, terutama dalam hal pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus layanan publik. Dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi, sangat dibutuhkan SDM TIK mumpuni yang dapat menterjemahkan proses bisnis aplikasi sesuai kebutuhan OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun. (DVD)