Keterbukaan informasi
Data dan Informasi Publik
Statistik sektoral, arsip dokumen resmi, dan layanan keterbukaan informasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun.
Data Dinas
Statistik sektoral
Setiap angka disertai tahun dan sumbernya, sehingga bisa ditelusuri kembali ke unit kerja penghasil data.
Semua statistik sektoral—unit
Titik akses internet publik
Lokasi titik akses internet yang dikelola Dinas.
2026Contoh data — ganti dengan data resmi Dinas
—unit
Aplikasi layanan daerah
Aplikasi layanan perangkat daerah yang terdata di Dinas.
2026Contoh data — ganti dengan data resmi Dinas
—unit
Permohonan informasi publik
Permohonan informasi publik yang diterima lewat PPID.
2026Contoh data — ganti dengan data PPID
—orang
Peserta pelatihan literasi digital
Peserta kegiatan peningkatan literasi digital.
2026Contoh data — ganti dengan data resmi Dinas
Arsip resmi
Dokumen dan peraturan
Dokumen perencanaan, laporan kinerja, keputusan, dan kebijakan bidang komunikasi dan informatika yang bisa didownload publik.
Semua arsip dokumen- Dokumen Perencanaan1Renstra, rencana kerja, dan dokumen perencanaan Dinas.
- Keuangan1Rencana anggaran, laporan realisasi anggaran, dan laporan keuangan Dinas.
- Peraturan dan Kebijakan1Peraturan bupati, keputusan kepala dinas, dan kebijakan bidang komunikasi dan informatika.
- Laporan Kinerja1Laporan akuntabilitas kinerja dan laporan penyelenggaraan tugas Dinas.
- Informasi Publik PPID1Daftar informasi publik dan dokumen keterbukaan informasi.
5 dokumen bisa didownload publik.
PPID
Keterbukaan informasi publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melayani permohonan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan informasi: ppid@sarolangunkab.go.id
- Informasi berkalaInformasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin, misalnya laporan kinerja dan rencana kerja Dinas.
- Informasi serta mertaInformasi yang wajib diumumkan segera karena bisa mengancam hajat hidup orang banyak, misalnya gangguan layanan komunikasi dan informasi.
- Informasi setiap saatInformasi yang wajib tersedia dan bisa diminta pemohon kapan saja, misalnya SOP layanan dan dokumen kebijakan Dinas.
- Informasi dikecualikanInformasi yang tidak bisa diakses publik lewat uji konsekuensi sesuai ketentuan.